skip to main |
skip to sidebar
JAKARTA - Tren pemberian subsidi untuk guru bantu yang sudah dianggarkan pemerintah, dalam lima tahun terakhir terus mengalami penurunan. Hal tersebut seiring dengan rencana pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer. Dalam hal ini guru bantu, menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), secara bertahap mulai pada 2005. Diharapkan paling lambat 2009, guru bantu ini sudah bisa menjadi PNS.
Demikian penjelasan tertulis Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja gabungan dengan komisi II, VIII, X DPR, di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2008).
Seperti diketahui, alokasi dana yang dianggarkan untuk guru bantu tersebut di antaranya adalah dalam APBN 2005 Rp1,64 triliun yang digunakan untuk guru bantu sekira 298.292 orang, pada APBN 2006 senilai Rp2,01 triliun untuk guru bantu sekira 236.011 orang, pada APBN 2007 senilai Rp1,36 triliun untuk guru bantu sekira 160.082 orang, pada APBN-P 2008 Rp472,3 miliar untuk guru bantu sekira 55.439 orang, dan pada pagu indikatif 2009 senilai Rp430,56 miliar untuk guru bantu sekira 50.536 orang.
"Status kepegawaian guru bantu yang diangkat sebagai CPNS, akan menjadi pegawai daerah di lingkungan pemerintah, kabupaten atau kota. Dimana pembayaran gajinya nanti menjadi beban pemerintah daerah melalui APBD,"
Sumber:
http://economy.okezone.com/
masih ada kesan dikriminatif terhadap guru di negeri ini. ada kesenjangan yang cukup lebar antara guru PNS atau non-pns. padahal, mereka sama2 memiliki tugas dan tanggung jawab bersama.
BalasHapus