Headlines News :

Home » » 5.200 Honorer Ketinggalan Tak Masuk Data Based BKN

5.200 Honorer Ketinggalan Tak Masuk Data Based BKN

Written By Fatonah.Spd on Rabu, 01 Juli 2009 | 19.19

MALANG - Ribuan guru honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten Malang hingga kini tak terdaftar di data based BKN (badan kepegawaian nasional). Jumlahnya mencapai 5.200 guru, rinciannya honorer guru Kota Malang sejumlah 1.500 guru dan Kabupaten Malang sebanyak 3.700 guru. Karena tak terdata, mereka harus menunggu berakhirnya pengentasan honorer akhir 2009 mendatang.

Ketua IGTTI (Ikatan Guru Tidak Tetap Indonesia) wilayah Malang Raya Nurul Yaqin mengatakan, honorer guru ini dari golongan pegawai tidak tetap (PTT) maupun guru tidak tetap (GTT). "Untuk Kota Malang, paling banyak justru honorer di lingkungan sekolah negeri," ucapnya, kemarin.

Padahal, kata Nurul, IGTTI telah melakukan upaya agar ribuan guru honorer tersebut tertolong. Tapi, hingga kini tak ada hasil. Kondisi tersebut membuat IGTTI prihatin. Bahkan, pihaknya tak paham data guru honorer tersebut tak bisa masuk dalam data based. Padahal, digulirkannya PP No. 48/2008 tentang pegawai honorer, yang kemudian direvisi pada tahun 2007 jelas menyebutkan bahwa guru-guru tidak tetap atau pegawai tidak tetap masuk dalam kategori honorer. Menpan sendiri kala itu melayangkan langsung surat pada semua gubernur harus ada pendataan honorer. "Seingat saya, saat itu dinas kabupaten dan kota langsung melakukan pendataan dan menyerahkan ke BKD (badan kepegawaian daerah)," terangnya.

Tapi ternyata, hingga saat ini data itu belum sampai ke meja BKN (badan kepegawaian nasional). IGTTI beberapa waktu lalu telah mengadakan hearing dengan DPRD dan diknas. "Jawaban Pemkab hanya minta maaf, sedangkan kota belum ada kabar," beber salah satu guru di sekolah negeri Kota Malang itu.

Permintaan maaf itu menurutnya bukan alasan logis yang bisa diterima begitu saja. Dalam hal ini, IGTTI menilai seharusnya ada solusi agar nasib GTT/PTT tidak semakin kabur. Terlebih, daerah-daerah lain, seperti Blitar, Pacitan, dan Madiun semua data telah masuk BKN. Dengan begitu, mereka tidak perlu tes lagi dan hanya menunggu status PNS saja. Berbeda dengan para honorer yang tak masuk dalam data based, jika ingin menjadi PNS maka harus ikut tes seleksi PNS. Dengan begitu, mereka harus bersaing dengan lulusan-lulusan baru yang memiliki pengetahuan lebih fresh. "Kalau dibandingkan dengan lulusan baru jelas kalah. Tapi, kami memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam mengajar," tandasnya.

Karena itulah, Nurul berharap baik pemkot maupun pemkab memberikan solusi riil pada nasib GTT. Dalam hal ini, Nurul juga menyoroti kinerja Diknas di dua wilayah itu yang dinilai kurang koordinasi. Terutama, tentang peran UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) yang belum optimal, termasuk juga minimnya peran pengwas. Jika semua itu berfungsi, maka data-data honorer bisa diakses melalui laporan triwulan atau tiga bulanan. "Minimal, laporan itu bisa digunakan sebagai dasar pendataan," tegasnya.

Persoalan itu, bukanlah satu-satunya masalah yang dihadapi GTT/PTT. Sebab, sampai saat ini honorer di sekolah negeri juga belum bisa menyentuh program sertifikasi guru. Itupun, tanpa ada aturan jelas. Padahal, masa kerja mereka rata-rata di atas 15 tahun. (nen/lia) http://www.jawapos.co.id/
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. SD NEGERI JATIMEKAR IV - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template